Om Swastyastu,
Puji syukur kami panjatkan ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas asung kerta waranugraha-Nya dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tinggi kepada para tokoh penyusun situs web yang telah banyak memberikan masukan sehingga dapat tersusunnya situs web ini. Kami menyadari situs web ini jauh dari ukuran lengkap dan sempurna, kritik dan saran dari para tokoh penyusun situs web sangat kami harapkan, mengingat usia dari IHDN Denpasar yang sangat muda dan baru belajar secara merangkak ke arah kemajuan.

Berdirinya Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar merupakan upaya pengembangan dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tertanggal, 8 Nopember 2004 yang menyatakan secara resmi perubahan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar menjadi Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar, kemudian diikuti terbitnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 6 tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 4 Tahun 2005 tentang STATUTA IHDN Denpasar.
Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar secara historis merupakan hasil perjuangan umat Hindu dan wujud nyata pembinaan pemerintah kepada umat Hindu yang ingin memiliki lembaga pendidikan tinggi agama untuk mendidik anak-anak dalam pelajaran Agama Hindu, melahirkan guru-guru agama Hindu dan kader-kader agama Hindu yang sujana.
Rintisan awal dimulai dengan mendirikan sekolah agama Hindu yakni Sekolah Menengah Hindu Bali yang bernama Dwijendra yang dibuka secara resmi pada tanggal 16 juli 1953,berlokasi di jalan Kamboja, Kreneng Denpasar. Dalam perkembangan selanjutnya, dari Dwijendra digagas pendirian sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu (PGAH) yang dibuka bulan Juli tahun 1959 dengan nama Pendidikan Guru Agama Atas Hindu Bali (PGAAHB) yang berada di bawah Yayasan Dwijendra Denpasar. Tahun 1968 statusnya menjadi Pendidikan Guru agama Hindu Negeri (PGAHN) Denpasar dengan menempati lokasi di jalan Ratna, Tatasan Denpaar sejak tahun 1972.

Pada tahun ajaran 1990/1991 pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan terbitnya UU RI NO.2 tahun 1989, tentang sistem Pendidikan Nasional, maka PGAHN tidak diperkenankan lagi menerima siswabaru karena akan dibubarkan atau dialih fungsikan, maka terbitlah Surat Keputusabn Menteri Agama No. 58 B, tanggal 25 Mei 1993 tentang berdirinya Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu Negeri (APGAHN) Denpasar yang diresmikan oleh Menteri Agama Bapak Tarmizi Taher. Dalam perkembangan selanjutnya APGAHN ditingkatkan statusnya menjadi STAHN Denpasar, dengan terbitnya Keputusan Presiden No. 20 tahun 1999, tanggal 3 Maret 1999 tentang pendirian STAHN Denpasar, yang ditandatangani oleh Presiden RI saat itu, Bapak BJ. Habibie, dan diresmikan pada tanggal 10 April 1999 oleh Menteri Agama saat itu, Bapak A. Malik Fajar.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu dan Budha. No. H/30/Tahun 2001, tanggal 20 mei 2001 tentang ijin pengelolaan S2 di STAHN Denpasar, dan selanjutnya terbit Surat Keputusan Menteri Agama No. 494 tahun 2003 tanggal 8 Oktober 2003,tentang kewenangan STAHN Denpasar menyelenggarakan PPS S2 yang terdiri dari dua program studi yakni Program Studi Brahma Widya dan Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Akhirnya tanggal 8 Nopember 2004 terbitlah Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2004 tentang perubahan STAHN Denpasar menjadi Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar dan diresmikan oleh Menteri Agama Bapak H. Muhammad Maftuh Basyuni tanggal 23 Maret 2005 dengan Rektor nya Drs. I Gede Rudia Adiputra, M.Ag dilantik tanggal 7 Juli 2005.